Larangan menahan ijazah pekerja kini diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.
Larangan menahan ijazah pekerja kini diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.
Larangan menahan ijazah pekerja kini diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.