a

Catat! Ini 8 Poin Penting di UU Ketenagakerjaan yang Baru

Sumber: detikcom • 1 hour ago
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membeberkan delapan poin penting Undang-Undang (UU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.
Previous Article
Mendag: Harga Telur Hari Ini Rp 26.200/Kg, Masih di Bawah Acuan
Next Article
Rp 49,28 T Keuangan Negara Bermasalah, BPK Ungkap Rinciannya

Related Ekonomi Updates:

banner 2