Eks pengurus Perbakin Surabaya dituntut 3 tahun penjara atas pencabulan anak. Keluarga korban menilai tuntutan tidak sebanding dengan dampak yang dialami.
Eks pengurus Perbakin Surabaya dituntut 3 tahun penjara atas pencabulan anak. Keluarga korban menilai tuntutan tidak sebanding dengan dampak yang dialami.
