Pemprov DKI Jakarta rutin menata kabel udara di lima wilayah setiap pekan. Penataan bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban ruang publik.
Pemprov DKI Jakarta rutin menata kabel udara di lima wilayah setiap pekan. Penataan bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban ruang publik.

