Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka dalam kasus pembobolan kartu kredit melalui SMS palsu. Penyelidikan masih berlanjut untuk menemukan tersangka baru.
Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka dalam kasus pembobolan kartu kredit melalui SMS palsu. Penyelidikan masih berlanjut untuk menemukan tersangka baru.

