Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 900 ribu untuk pekerja pada kuartal IV 2026. Simak syarat dan jadwal pencairannya di sini.
Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 900 ribu untuk pekerja pada kuartal IV 2026. Simak syarat dan jadwal pencairannya di sini.
