a

OJK Minta Bank Blokir 38.796 Rekening Nasabah Terindikasi Main Judol

Sumber: detikcom • 1 hour ago
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk memblokir 38.796 rekening nasabah yang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol).
Previous Article
Pemerintah Klaim Harga BBM RI Lebih Murah Dibandingkan Negara Lain
Next Article
Bikin Elus Dada! Aksi Pekerja Roti Oles Mentega Pakai Tangan Kosong

Related Ekonomi Updates:

banner 2