a

OJK Denda 136 Pihak di Pasar Modal Rp 112,79 M

Sumber: detikcom • 1 hour ago
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp 112,79 miliar kepada 136 pihak di sektor pasar modal.
banner 2