a

Nekat Buntuti Konvoi Pejabat, Pengendara Kena Denda Rp 17 Juta

Sumber: detikcom • 2 hours ago
Seorang pengendara didenda Rp 17 juta gara-gara ogah mematuhi perintah polisi untuk mengikuti konvoi pejabat.
Previous Article
Truk Tabrak Separator di Tomang Jakbar Sudah Dievakuasi, Lalin Masih Macet
Next Article
Sivia Azizah Ungkap Dampak Nyata Saat Jadwal Padat

Related Otomotif Updates:

banner 2