a

Alasan MK Tolak Gugatan Aturan SIM Mati Harus BIkin Baru

Sumber: detikcom • 1 hour ago
Harapan agar SIM mati bisa diperpanjang pupus lagi. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, gugatan aturan SIM mati harus bikin baru tidak dapat diterima.
Previous Article
Fermin Aldeguer Pakai Jersey Timnas Indonesia, Nameset-nya 'Firman'
Next Article
Potret Kondisi Betrand Peto Usai 9 Jam Diperiksa Soal Kasus Kekerasan Seksual

Related Otomotif Updates:

banner 2