Kemenag mencatat mayoritas guru di satuan pendidikan keagamaan masih non-ASN. Maka, Kemenag usul tiga skema gaji layak untuk mereka.
Kemenag mencatat mayoritas guru di satuan pendidikan keagamaan masih non-ASN. Maka, Kemenag usul tiga skema gaji layak untuk mereka.
