Advertisement a

Mantan Pegawai BTN Jadi Tersangka Korupsi Rp 3,2 M di Sidoarjo

Sumber: detikcom • 57 minutes ago
Kejaksaan Sidoarjo menetapkan mantan pegawai BTN, AH, sebagai tersangka korupsi dengan kerugian negara Rp3,29 miliar. AH ditahan selama 20 hari.
Previous Article
Prabowo Lantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan
Next Article
Tampang Anggota DPRD di Jatim dari Gerindra yang Digerebek Kasus Narkoba

Related Regional Jawa Timur Updates:

Advertisement a