Advertisement a

Eks Komisioner Sebut KPU Tak Bisa Tolak Surat Penyetaraan Ijazah SMA

Sumber: detikcom • 56 minutes ago
Mantan anggota KPU I Gusti Putu Artha menyatakan KPU tidak bisa menolak dokumen pendaftaran, termasuk ijazah SMA, namun verifikasi tetap diperlukan.
Previous Article
⁠Nekatnya 2 Orang Pakai Narkoba dan Bawa Sabu untuk Tahanan di Sidang
Next Article
Terbukti Korupsi, Eks Dirut BUMD Pandeglang Divonis 1 Tahun Penjara

Related Terkini Updates:

Advertisement a