Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Aulia Rachman, dengan hukuman penjara 7 tahun di kasus memeras anak buah Rp 568 juta.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Aulia Rachman, dengan hukuman penjara 7 tahun di kasus memeras anak buah Rp 568 juta.
