a

Tim Gabungan Kejari Surabaya Tangkap Buron Fidusia Rp 60 M Saat Isi BBM

Sumber: detikcom • 1 hour ago
Tim Gabungan Kejari Surabaya menangkap buron fidusia Oktavanus Katili saat mengisi BBM di Gorontalo. Dia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Previous Article
Mau Kerja di Bidang Keuangan? Jangan Cuma Bisa Catat Transaksi, Perluas Skill Akuntansi
Next Article
Maling Motor di Grobogan Ditangkap Saat Isi Bensin

Related Regional Jawa Timur Updates:

banner 2