Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang.
Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang.
