Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan investor yang mau melakukan skema short selling wajib memiliki modal awal minimal Rp 50 juta.
Short Selling Berlaku 1 Oktober, Investor Mau Coba Wajib Punya Rp 50 Juta
Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan investor yang mau melakukan skema short selling wajib memiliki modal awal minimal Rp 50 juta.
