Satpol PP Probolinggo menyita 1.500 botol miras ilegal. Pemusnahan direncanakan Desember 2026. Upaya penertiban terus dilakukan untuk menjaga ketertiban umum.
Satpol PP Probolinggo menyita 1.500 botol miras ilegal. Pemusnahan direncanakan Desember 2026. Upaya penertiban terus dilakukan untuk menjaga ketertiban umum.
