a

Satpol PP Probolinggo Sita 1.500 Botol Miras Sepanjang 2026

Sumber: detikcom • 1 hour ago
Satpol PP Probolinggo menyita 1.500 botol miras ilegal. Pemusnahan direncanakan Desember 2026. Upaya penertiban terus dilakukan untuk menjaga ketertiban umum.
Previous Article
Polisi Dalami Motif dan Ciri Pelaku Penembak Tukang Tambal Ban di Boyolali
Next Article
Dari Buta Aksara Hingga Kejar Paket: 500 Lansia Banyuwangi Sekolah Lagi

Related Regional Jawa Timur Updates:

banner 2