Satgas PKH menyerahkan dana hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 13,24 triliun ke Kementerian Keuangan, dan masuk kas negara.
Satgas PKH menyerahkan dana hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 13,24 triliun ke Kementerian Keuangan, dan masuk kas negara.
