a

RI Resmi Punya UU Ketenagakerjaan Baru!

Sumber: detikcom • 1 hour ago
DPR RI resmi mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Pengesahan ini bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha.
Previous Article
Elon Musk Jadi Triliuner Lagi, Hartanya Tembus Rp 18.616 Triliun
Next Article
Utang RI Cuma 39%, Kok Ratingnya Kalah dari Negara yang Utangnya Jumbo?

Related Ekonomi Updates:

banner 2