Pemerintah menyiapkan aturan ojek online melalui revisi UU LLAJ untuk memperkuat kepastian hukum dan keselamatan. Regulasi ini ditargetkan rampung pada 2026.
Pemerintah menyiapkan aturan ojek online melalui revisi UU LLAJ untuk memperkuat kepastian hukum dan keselamatan. Regulasi ini ditargetkan rampung pada 2026.
