Advertisement Test Banner 01

Polisi Tetapkan Masinis KA Anggrek Tersangka Tabrakan Maut dengan KRL

Sumber: detikcom • 1 hour ago
Polisi menetapkan masinis berinisial AN (37) sebagai tersangka kecelakaan KA Anggrek (dulu KA Argo Bromo Anggrek) yang menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Advertisement Test Banner 01