a

Polemik Gibran, Doli Telusuri Dugaan Pasal Selundupan di PKPU 19/2023

Sumber: detikcom • 1 hour ago
Anggota Komisi II DPR Doli menelusuri Pasal 18 ayat 3 PKPU 19/2023 yang diduga diselundupkan untuk meloloskan Gibran.
Previous Article
Milton Dick Terpilih Jadi Presiden IPU, Puan Dorong Perkuat Peran Perdamaian
Next Article
Serangan Siber Berbasis AI Diduga Bobol Bank Korea Selatan

Related Terkini Updates:

banner 2