Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan JDIH dan IKD 2026 kepada kabupaten/kota, DPRD, desa, dan perguruan tinggi yang berprestasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan JDIH dan IKD 2026 kepada kabupaten/kota, DPRD, desa, dan perguruan tinggi yang berprestasi.
