Pemerintah menargetkan kemiskinan nasional turun menjadi 4,5-5 persen pada 2029 melalui RPJMN 2025-2029 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah menargetkan kemiskinan nasional turun menjadi 4,5-5 persen pada 2029 melalui RPJMN 2025-2029 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
