Pasangan suami istri di Karanganyar ini ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong. Total kerugian para korban mencapai sekitar Rp 17 miliar.
Pasutri Pemilik Koperasi di Karanganyar Jadi Tersangka Investasi Bodong Rp 17 M
Pasangan suami istri di Karanganyar ini ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong. Total kerugian para korban mencapai sekitar Rp 17 miliar.
