Ojek online (ojol) bakal mendapat landasan hukum yang lebih jelas dalam revisi Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Ojek online (ojol) bakal mendapat landasan hukum yang lebih jelas dalam revisi Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
