Advertisement a

Mulai 5 Oktober, Insentif Dapur MBG Dipatok Rp 2.000/Porsi

Sumber: detikcom • 1 hour ago
Badan Gizi Nasional mengubah mekanisme insentif SPPG dari Rp 6 juta/hari menjadi Rp 2.000 per porsi, berlaku mulai 5 Oktober 2026.
Previous Article
RTB 2026 Hidupkan Jejak Cheng Ho di Sam Poo Kong Lewat Budaya dan QRIS
Next Article
Hormuz Memanas, RI Tak Ikuti Harga Minyak Dunia Mentah-mentah

Related Ekonomi Updates:

Advertisement a