Mahkamah Konstitusi memutuskan pelaku usaha wajib mencantumkan label warna dan simbol pada produk GGL. Ini untuk memudahkan konsumen memilih produk sehat.
MK Wajibkan Label Warna Gula dan Lemak di Kemasan, BPKN: Konsumen Berhak Tahu!
Mahkamah Konstitusi memutuskan pelaku usaha wajib mencantumkan label warna dan simbol pada produk GGL. Ini untuk memudahkan konsumen memilih produk sehat.
