Advertisement Test Banner 01

Masinis KA Anggrek Tersangka Tabrakan Maut dengan KRL Terancam 12 Tahun Bui

Sumber: detikcom • 1 hour ago
Masinis KA Anggrek, AN, ditetapkan tersangka tabrakan maut dengan KRL di Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang. Ia terancam 12 tahun penjara.
Previous Article
Saksi Ngaku Nombok gegara Duit dari Gus Alex Tak Genap USD 1 Juta
Next Article
Jejak Pengereman KA Anggrek Sebelum Tabrak KRL dalam Laporan KNKT

Related Terkini Updates:

Advertisement Test Banner 01