Mahkamah Agung resmi mengabulkan pemakzulan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Pemakzulan itu menindaklanjuti permohonan uji pendapat yang diajukan DPRD Gowa.
Mahkamah Agung resmi mengabulkan pemakzulan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Pemakzulan itu menindaklanjuti permohonan uji pendapat yang diajukan DPRD Gowa.

