a

LPS Ubah Standar Biaya Perjalanan Dinas-Gaji, Mulai Berlaku 2027

Sumber: detikcom • 1 hour ago
Perubahan mencakup penggunaan standar biaya masukan (SBM) ke standar biaya keluaran atau berbasis kinerja (SBK).
Previous Article
Pendapatan Steam Diprediksi Bakal Lebih dari 358 Triliun di 2026
Next Article
Bahlil: Kemenko Hilirisasi & Transisi Energi Bukan Pemborosan Uang Negara

Related Ekonomi Updates:

banner 2