KPK mengungkap Silmy Karim, mantan Wamen Imigrasi, rutin memberi uang Rp 3 juta kepada dosen UB saat bimbingan doktoral, terkait pemerasan izin tinggal WNA.
KPK: Silmy Karim Rutin Beri Rp 3 Juta ke Dosen UB Per Bimbingan Doktoral
KPK mengungkap Silmy Karim, mantan Wamen Imigrasi, rutin memberi uang Rp 3 juta kepada dosen UB saat bimbingan doktoral, terkait pemerasan izin tinggal WNA.
