Korban dugaan penipuan investasi emas dan perak melaporkan pengelola perusahaan ke Bareskrim. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 25 miliar.
Korban dugaan penipuan investasi emas dan perak melaporkan pengelola perusahaan ke Bareskrim. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 25 miliar.
