Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun dan memperbaiki jalan di berbagai daerah melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD).
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun dan memperbaiki jalan di berbagai daerah melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD).
