Advertisement a

Kemendikdasmen Bantah Usulkan PKPU yang Bikin Gibran Tak Harus Setor Ijazah SMA

Sumber: detikcom • 1 hour ago
Kemendikdasmen membantah memberikan usulan atau masukan terkait Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.
Previous Article
Harapan 200-an Calon Garuda Muda untuk Timnas Indonesia
Next Article
Ledakan Ranjau di Perbatasan, Strategi Korut Perluas Kontrol Perbatasan?

Related Terkini Updates:

Advertisement a