Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemen Imipas) menjatuhkan sanksi ke 17 pegawai buntut kasus klaster mewah di Lapas Kelas II Cibinong.
Imipas Sanksi 17 Pegawai Buntut Klaster Mewah Lapas Cibinong, 1 Dipecat
Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemen Imipas) menjatuhkan sanksi ke 17 pegawai buntut kasus klaster mewah di Lapas Kelas II Cibinong.

