a

Imipas Sanksi 17 Pegawai Buntut Klaster Mewah Lapas Cibinong, 1 Dipecat

Sumber: detikcom • 1 hour ago
Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemen Imipas) menjatuhkan sanksi ke 17 pegawai buntut kasus klaster mewah di Lapas Kelas II Cibinong.
Previous Article
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo: Putusan Praperadilan Tak Relevan
Next Article
Ketua MPR hingga Mensesneg Hadiri Pemakaman Kader Gerindra Lisman Puja

Related Terkini Updates:

banner 2