Pengadilan Negeri Solo menolak gugatan praperadilan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ke pemerintah. Berikut alasan di balik gugatan Rp 4,2 miliar itu.
Gugatan Eks Terpidana Gus Nur Rp 4,2 M ke Negara Kandas di PN Solo
Pengadilan Negeri Solo menolak gugatan praperadilan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ke pemerintah. Berikut alasan di balik gugatan Rp 4,2 miliar itu.
