Fadi Hermin Yulianti, rentenir di Jombang, ditangkap setelah menjarah barang berharga dari debitur yang tak mampu bayar utang. Kerugian mencapai Rp 70 juta.
Fadi Hermin Yulianti, rentenir di Jombang, ditangkap setelah menjarah barang berharga dari debitur yang tak mampu bayar utang. Kerugian mencapai Rp 70 juta.
