Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih harus mengumpulkan penerimaan pajak sekitar Rp 750 triliun dalam tiga bulan terakhir 2026.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih harus mengumpulkan penerimaan pajak sekitar Rp 750 triliun dalam tiga bulan terakhir 2026.
