a

Direktur PT PMT Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Radioaktif Cs-137 Cikande

Sumber: detikcom • 1 hour ago
Direktur PT PMT, Lin Jinzhang, dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas pencemaran radioaktif Cs-137 di Banten
Previous Article
34 Kebakaran Dicegah Sepanjang September, Pram Perhatikan Wilayah Padat
Next Article
Tak Penuhi Standar, 18 Depot Air Minum Isi Ulang di DKI Ditutup

Related Terkini Updates:

banner 2