Batas Minimal Harga Saham Rp 1 Resmi Berlaku! Sumber: detikcom • 19 hours ago Harga saham terendah Rp 1 mulai diterapkan mulai hari ini. Sumber berita detikcom Baca selengkapnya di detikcom ↗ Previous Article Penyebab Penempatan Manajer Kopdes Tak Sesuai Domisili Next Article Pengusaha Minta Hal Ini Dilakukan buat Geber Bisnis di RI Related Ekonomi Updates: MRT Hidupkan Dukuh Atas, dari Titik Transit Jadi Destinasi detikcom 0 1 2 hours ago 26 Kapal Dikerahkan Urai Antrean Panjang Ketapang-Gilimanuk detikcom 0 1 2 hours ago Besok Buruh Demo Lagi di Jakarta detikcom 0 1 3 hours ago BPJS Kesehatan Tekor: Iuran Terkumpul Rp 118 T, Bayar Manfaat Rp 132 T detikcom 0 1 4 hours ago Advertisement