Batas gaji penerima KPR subsidi naik menjadi Rp 17 juta, memperluas akses kepemilikan rumah. Kebijakan ini perlu segmentasi jelas agar tidak tumpang tindih.
Batas gaji penerima KPR subsidi naik menjadi Rp 17 juta, memperluas akses kepemilikan rumah. Kebijakan ini perlu segmentasi jelas agar tidak tumpang tindih.
