a

Bangun Rumah Tanpa PBG Bisa Kena Sanksi, Bahkan Dibongkar

Sumber: detikcom • 1 week ago
Membangun rumah memerlukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk legalitas dan standar teknis. Tanpa PBG, pemilik berisiko sanksi administratif dan pidana.
Previous Article
Ini Ciri-ciri Rumah Perlu Cepat Direnovasi, Kalau Ditunda Bisa Gawat
Next Article
Kebakaran Dekat Stasiun Kebayoran Lama Hanguskan 18 Rumah dan 4 Tempat Usaha

Related Properti Updates:

banner 2