Advertisement a

Baleg DPR Jelaskan Fungsi dan Peran Badan Satu Data Indonesia

Sumber: detikcom • 1 hour ago
Anggota DPR Daniel Johan menjelaskan RUU Satu Data Indonesia yang akan mengatur pengumpulan data secara terpusat. RUU ini ditargetkan disahkan pekan depan.
Previous Article
Terdakwa Kasus Bea Cukai Nangis di Sidang, Ngaku Menyesal Terima Duit Suap
Next Article
Guru ICM Jadi Tersangka Kasus Child Grooming, Langsung Ditahan

Related Terkini Updates:

Advertisement a