Akademisi FH Universitas Airlangga Taufik Rahman mengusulkan aset dari tindak pidana pada pihak ketiga tidak bisa dirampas selama orang itu beriktikad baik.
Bahas RUU Perampasan Aset, Akademisi Usul Perlindungan untuk Pihak Ketiga
Akademisi FH Universitas Airlangga Taufik Rahman mengusulkan aset dari tindak pidana pada pihak ketiga tidak bisa dirampas selama orang itu beriktikad baik.
