Pengadilan Negeri Malang menjatuhkan vonis mati kepada mantan Bripka Agus atas pembunuhan berencana. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.
Pengadilan Negeri Malang menjatuhkan vonis mati kepada mantan Bripka Agus atas pembunuhan berencana. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.
