Singapura menerapkan aturan baru denda hingga Rp 70 juta bagi penumpang bus yang makan, minum, atau berperilaku mengganggu. Penindakan dilakukan petugas resmi.
Singapura menerapkan aturan baru denda hingga Rp 70 juta bagi penumpang bus yang makan, minum, atau berperilaku mengganggu. Penindakan dilakukan petugas resmi.
