Ahli Bivitri Susanti menilai putusan MK soal Gibran bukan kekalahan pemohon, melainkan melempar tanggung jawab ke pihak lainnya.
Ahli Bivitri Susanti menilai putusan MK soal Gibran bukan kekalahan pemohon, melainkan melempar tanggung jawab ke pihak lainnya.
