a

2 Senior Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Santri di Grobogan

Sumber: detikcom • 1 week ago
Polisi menetapkan dua anak sebagai pelaku penganiayaan santri di Grobogan. Keduanya terancam 3,5 tahun bui
Previous Article
20 Jasad Korban KM Virgo Transport Teridentifikasi, 5 dari Jateng
Next Article
Cuaca Jateng Hari Ini: Purbalingga-Slawi Hujan

Related Regional Jawa Tengah Updates:

banner 2